Monday, June 16, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kepala BPH Migas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di PGN

journalist-avatar-top
Senin, 16 Juni 2025 14.59
kepala_bph_migas_diperiksa_kpk_terkait_dugaan_korupsi_di_pgn

Gedung KPK. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, dan Direktur Gas BPH Migas tahun 2021, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, Senin (16/6/2025).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

"Pemeriksaan dilakukan atas nama ER dan SHBTP," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021, Tutuka Ariadji. Namun, yang bersangkutan belum tampak hadir.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–Agustus 2019 dan Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isargas (2011–22 Januari 2024) sekaligus Komisaris PT IAE (2006–22 Januari 2024).

KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp24 miliar serta tujuh bidang tanah di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan nilai taksiran Rp70 miliar. Selain itu, sebelumnya KPK juga menyita pengembalian kerugian negara senilai sekitar US$1,42 juta serta beberapa bidang tanah seluas lebih dari 3 hektare di wilayah Jabodetabek.

Kasus ini bermula dari pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017 oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada 19 Desember 2016. Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana pembelian gas dari PT IAE.

Meski begitu, PT IAE telah mendapatkan alokasi gas dari Husky Cnooc Madura Ltd. (HCML) dengan rencana penyerapan sebesar 10 MMSCFD pada 2017, 15 MMSCFD pada 2018, dan 40 MMSCFD pada 2019.

Pada Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan Head of Marketing PGN, Adi Munandir, untuk mempresentasikan peluang kerja sama kepada beberapa trader gas, termasuk PT Isargas, agar menjadi Local Distribution Company (LDC) bagi PGN.

Pada 31 Agustus 2017, Adi Munandir menghubungi Direktur PT IAE, Sofyan, untuk membahas kerja sama pengelolaan gas. Pertemuan lanjutan berlangsung pada 5 September 2017 di kantor PGN. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Isargas Grup, Sofyan, menyampaikan arahan dari Iswan Ibrahim agar PGN memberikan uang muka sebesar US$15 juta sebagai bagian dari rencana pembelian gas PT IAE.

Uang muka itu disebut akan digunakan untuk melunasi utang PT Isargas kepada pihak ketiga. Adi Munandir kemudian melaporkan hal ini kepada Danny Praditya.

Pada September–Oktober 2017, Danny memerintahkan Tim Marketing PGN (Adi Munandir dan Reza Maghraby) menyusun kajian internal terkait pembelian gas dari PT IAE. Padahal, tugas tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Divisi Pasokan Gas PGN.

Selanjutnya, pada 10 Oktober 2017 dalam rapat Direksi PGN, Danny bersama timnya mempresentasikan materi berjudul "Update Komersial". Dalam materi tersebut disebutkan bahwa Isargas Grup bersedia menjual sebagian alokasi gas ex-HCML ke PGN dengan skema pembayaran di muka, serta menawarkan peluang akuisisi saham Isargas oleh PGN. (mtr/hm24)

REPORTER: