Monday, October 20, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kemensos Beri Kesempatan Kedua bagi Penerima Bansos yang Dicoret karena Judol

Mistar.idSenin, 20 Oktober 2025 09.56
RE
kemensos_beri_kesempatan_kedua_bagi_penerima_bansos_yang_dicoret_karena_judol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: M Taufan Rengganis/Tempo)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kedua bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terlibat judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah tetap membuka peluang bagi KPM yang ingin berubah dan benar-benar membutuhkan bantuan. Namun, mereka wajib melakukan reaktivasi data melalui perangkat desa atau aplikasi resmi.

“Masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktivasi. Jadi mereka datang ke desa, kelurahan setempat, atau lewat aplikasi SIKS-NG,” ujar Gus Ipul usai mengunjungi SRMA 33 Tangerang Selatan, Minggu (19/10/2025), dilansir dari detikcom.

Ia menjelaskan, kesempatan kedua ini diberikan hanya bagi KPM yang bersungguh-sungguh ingin berhenti dari praktik judi online.

“Kalau mereka benar-benar butuh yang namanya bansos dan mau bertaubat, boleh konfirmasi untuk reaktivasi. Tapi hanya sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyebut kebijakan pencoretan penerima bansos yang kedapatan bermain judi online merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, katanya, menilai penggunaan dana bantuan untuk aktivitas ilegal seperti judi online bertentangan dengan tujuan utama bansos.

“Banyak yang akhirnya dicoret karena ketahuan main judi online lagi. Itu memang perintah Presiden, agar bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN