Sunday, August 24, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru

journalist-avatar-top
Minggu, 24 Agustus 2025 00.10
kasus_kematian_diplomat_kemlu_arya_daru_kuasa_hukum_ungkap_fakta_baru

Ayah Aryandaru bersama pengacara saat konferensi pers di sebuah kafe kawasan Bantul DIY. (foto:tirto/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kematian almarhum, Sabtu (23/8/2025).

Salah satunya adalah akun WhatsApp dan Instagram milik ADP yang disebut sempat aktif kembali meski ponselnya dinyatakan hilang.

Pengacara keluarga ADP, Dwi Librianto, menjelaskan kronologi malam sebelum ADP ditemukan meninggal di kamar kosnya, Guest House Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Menurut Dwi, sejak Senin (7/7/2025) pukul 21.20 WIB, istri ADP, Meta Ayu Puspitranti, tidak dapat menghubungi suaminya karena WhatsApp tidak aktif. Upaya menghubungi penjaga kos bernama Siswanto juga tidak berhasil.

“Istri almarhum sudah mencoba menghubungi Polsek Menteng berkali-kali dini hari, tetapi tidak ada respons. Baru pada pukul 07.30 WIB, penjaga kos mengecek kamar ADP dan ditemukan sudah meninggal dunia,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, sebelum ponselnya mati, ADP sempat mengirim foto antrean taksi di Mall Grand Indonesia. Ia juga menegaskan tidak ada permasalahan pribadi antara ADP dengan istrinya maupun pihak lain.

Kuasa hukum keluarga yang lain, Nicholay Aprilindo, menyebut ada kejanggalan karena akun WhatsApp dan Instagram ADP sempat kembali aktif. “Ketika keluarga mengirim pesan, muncul tanda centang dua. Padahal disebutkan ponsel almarhum hilang. Fakta ini harus diperdalam penyidik,” jelasnya.

Nicholay juga menyoroti dugaan kejanggalan lain, termasuk soal kunci kamar kos yang disebut hanya satu, tetapi ternyata bisa dibuka dengan kunci lain, serta pernyataan penjaga kos mengenai permintaan penggeseran CCTV yang dibantah oleh keluarga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyelidikan pada akhir Juli 2025. Polisi menyebut tidak ada unsur pidana dalam kematian ADP, tidak ditemukan racun, dan tidak ada indikasi tindak kriminal. Rekaman CCTV juga menunjukkan ADP sempat berada di rooftop gedung Kemlu sebelum kembali ke kos.

Meski begitu, keluarga ADP, termasuk sang ayah, Subaryono, masih berharap ada fakta baru yang dapat mengungkap misteri di balik kematian anaknya. “Kami sangat berduka dan berharap kasus ini ditangani dengan setransparan mungkin,” ujarnya. (**/hm16)

REPORTER: