Isu Prostitusi di Sekitar IKN, Basuki Hadimuljono: Itu Bukan di IKN

Ilustrasi prostitusi di Sekitar IKN (Foto: AI/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, membantah kabar yang menyebutkan adanya praktik prostitusi di kawasan inti IKN. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari kawasan inti pembangunan IKN.
“Itu di Sepaku, bukan di IKN-nya, bos. Pernah ke sana belum? Kalau di IKN, tidak ada,” tegas Basuki usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Selasa (8/7/2025).
Razia Sudah Pernah Dilakukan
Basuki menjelaskan bahwa praktik prostitusi tersebut pernah ditindak aparat gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Pemkab Penajam Paser Utara. Operasi besar dilakukan saat Ramadan 2025, dengan delapan warung ditutup karena diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Menurut laporan dari Deputi Pengendalian Otorita IKN, praktik tersebut telah berhasil dihentikan.
“Itu recycle saja. Sekarang sudah tidak ada lagi,” tambah Basuki.
Langkah Pencegahan Diperkuat
Pihak Otorita IKN memastikan bahwa pengawasan akan diperketat. Operasi rutin bersama Tim Terpadu akan digelar untuk mencegah munculnya kembali praktik prostitusi di sekitar kawasan IKN. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga IKN dari penyakit sosial.
“Kami tidak menutup-nutupi. Kalau memang ada, pasti ditindak tegas,” tegas Basuki.
Satpol PP: Pantauan Terus Dilakukan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa patroli dan penertiban terus dilakukan sepanjang 2025. Target utama adalah praktik prostitusi online maupun offline yang berpotensi mengganggu ketertiban dan citra kawasan penyangga IKN.
“Kami aktifkan patroli, terutama di titik rawan yang menjadi tempat berkedok warung atau hiburan malam,” katanya pada Senin (7/7/2025).
IKN Masih Dalam Tahap Pembangunan
Perlu diketahui, kawasan IKN saat ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dasar. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan Otorita IKN terus berupaya menjaga kawasan agar tetap bersih dari aktivitas ilegal yang merusak tata sosial dan moral masyarakat. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Indonesia Resmi Kena Tarif Trump, Prabowo Gagal Negosiasi?