Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Polda Metro Jaya, 45 Pertanyaan Diajukan

Presiden RI ke 7, Joko Widodo saat mendatangi Polresta Solo. (foto : detik/mistar)
Solo, MISTAR.ID
Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Penyitaan dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
“Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” kata Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dua dokumen yang disita adalah ijazah SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jokowi menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum. “Semua pertanyaan penyidik saya jawab sesuai fakta dan apa adanya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu didampingi kuasa hukumnya dan diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lainnya. “Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang juga diperiksa, ada sebelas (total termasuk saya),” ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.10 WIB hingga 13.10 WIB. Penyidik mengajukan 45 pertanyaan, di mana 35 di antaranya merupakan pertanyaan lama yang di review ulang, dan 10 pertanyaan baru.
Pertanyaan baru mencakup hubungan Jokowi dengan Dian Sandi Utama, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi di platform X (Twitter).
“Saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu. Mas Dian Sandi sudah datang ke rumah untuk silaturahmi dan meminta maaf,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Dian Sandi Utama mengaku mengunggah foto ijazah Jokowi atas inisiatif sendiri. “Tidak ada perintah, itu keinginan saya sendiri. Saya marah karena Jokowi difitnah. Saya ingin membuktikan keaslian ijazah beliau,” kata Dian Sandi saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
Ia menyebut foto ijazah tersebut diperoleh dari rekannya dan meyakini keasliannya, karena pernah dipublikasikan oleh UGM pada 2022.
Penyidik juga menanyakan soal Ir. Kasmudjo. Jokowi menegaskan jika Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya, namun pembimbing skripsi adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro.
Jokowi berharap semua pihak menghormati proses hukum. “Saya akan terus mengikuti proses ini sampai selesai di pengadilan,” ujarnya. (*/hm16)