Friday, June 6, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Beragam Respons DPR Soal Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming

journalist-avatar-top
Kamis, 5 Juni 2025 10.12
beragam_respons_dpr_soal_usulan_pemakzulan_gibran_rakabuming

Gibran Rakabuming. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR dan MPR untuk memulai proses pemberhentian terhadap putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, siapa pun berhak mengirim surat kepada DPR, termasuk Forum Purnawirawan TNI. Ia menekankan, tidak semua surat langsung ditindaklanjuti. Sebab Sekretariat Jenderal DPR akan menyaring dan menentukan prioritas administrasinya.

"Proses seperti itu panjang dan tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujarnya.

Di kesempatan berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai tidak ada alasan konstitusional yang bisa menjadi dasar pemakzulan terhadap Gibran. Meski demikian, pihaknya tetap menerima surat dan akan mempelajari isinya untuk menilai kesesuaian dengan peraturan dan konstitusi yang berlaku.

Dari Fraksi PKB, anggota DPR Daniel Johan menyampaikan bahwa semua surat yang diterima DPR akan dibahas sesuai prosedur di komisi dan fraksi masing-masing. Ia mengaku belum membaca rincian isi permintaan pemakzulan yang diajukan Forum Purnawirawan.

Sedangkan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan, surat yang masuk ke MPR akan terlebih dahulu diproses melalui sekretariat. Jika surat tersebut dianggap penting, barulah akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim).

Hingga saat ini, menurutnya, belum ada agenda rapim khusus untuk menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Gibran. Penentuan jadwal rapat itu menjadi wewenang Ketua MPR, Ahmad Muzani. (hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN