Soroti Polemik Tarif Parkir RSUD Pirngadi, DPRD Medan Akan Panggil Bapenda

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Bahrumsyah. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi 3 DPRD Kota Medan berencana memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan guna membahas polemik tarif parkir di RSUD Dr. Pirngadi Medan yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Wakil Ketua Komisi 3, Bahrumsyah, mengatakan bahwa perlu ada kajian mendalam mengenai sistem dan tarif parkir di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Menurutnya, keluhan masyarakat perlu ditanggapi secara serius.
“Parkir di RS Pirngadi Medan itu masuk ke pajak parkir, bukan retribusi. Untuk itu, saya rasa kita perlu panggil Bapenda untuk membahas masalah ini,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (18/6/2025).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, RSUD Dr. Pirngadi saat ini sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh, yang memiliki kewenangan untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk dalam hal pengelolaan parkir.
“Tidak ada yang salah dengan sistem parkir yang dikelola pihak ketiga. Asal, pengelolaannya juga tidak melanggar aturan yang ada di Pemko Medan,” katanya.
Namun demikian, Bahrumsyah menyoroti tarif parkir progresif yang dinilai membebani pasien dan pengunjung rumah sakit. Ia menyebut, banyak warga mengeluh karena tarif parkir terkesan mirip dengan pusat perbelanjaan atau mal.
“Ini yang akan kita bahas nanti. Kami ingin tahu bagaimana sistem perhitungan tarif progresif itu diberlakukan. Kita dengar banyak keluhan karena tarif parkir yang tinggi, padahal ini rumah sakit milik pemerintah,” ujarnya.
Bahrumsyah berharap RSUD Dr. Pirngadi Medan dapat meningkatkan profesionalisme dan daya saing, terutama dalam pengelolaan fasilitas, termasuk layanan parkir, agar masyarakat tetap nyaman dan tidak merasa dirugikan.
“Kita ingin yang terbaik untuk RS Pirngadi Medan. Untuk itu, kebijakan yang ada di RS tersebut harus dibuat lebih maju dan lebih banyak dikunjungi oleh pasient,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya RSUD Pirngadi sebagai penyumbang pendapatan daerah, namun tetap harus mengedepankan pelayanan publik yang maksimal.
“Sebagai rumah sakit milik pemerintah, Pirngadi selayaknya RS Pirngadi mampu menghasilkan pendapatan yang cukup besar untuk Kota Medan, disertai dengan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” tuturnya. (ari/hm27)