Setoran Pedagang Angkringan di Medan Tak Jelas, DPRD: Pemko Belum Bertindak

pedagang angkringan di Jakan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah (Foto: Rahmad/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta Pemko Medan segera bertindak melindungi para pedagang angkringan yang ada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Guru Patimpus, maupun di tempat lain yang tersebar di Kota Medan.
Pasalnya, tidak adanya perhatian maupun bantuan yang diberikan Pemko Medan membuat para pedagang menjadi ‘ATM berjalan’ oknum tidak bertanggung jawab.
“Sampai sekarang kita lihat belum ada tindakan yang dilakukan Pemko Medan. Kalau memang melanggar silakan tertibkan, kalau memang mau difasilitasi segera ajak mereka berdialog dan carikan solusi. Jangan diam begini, kasihan pedagang harus membayar bulanan tapi tidak tahu kemana aliran uangnya,” ketus Politisi PSI ini saat diwawancarai Mistar, Kamis (24/7/2025).
Godfried mengatakan, Wali Kota Medan harus peduli dengan nasib para pedagang. Sebab aktivitas mereka hanya untuk mencari makan, bukan mencari kaya.
“Seperti kondisi saat ini, kita semua tahu pasti banyak pedagang itu yang mencuri arus listrik. Sehingga ketika PLN melakukan razia, secara otomatis mereka tidak punya aliran listrik dan tidak bisa berjualan. Kalau begini kan kasihan pedagang, mereka sudah belanja dan bayar bulanan tapi tidak bisa jualan. Wali Kota harus memberi perhatian serius kepada mereka, buat regulasi khusus dan fasilitasi,” katanya.
Berkaca saat kondisi pandemi Covid-19 yang marak di Kota Medan pada 2020, Godfried menilai pedagang UMKM sangat terdampak dan tetap menjadi sektor terdepan dalam menjaga perputaran ekonomi.
“Saat Covid-19 pun mereka nekat mengesampingkan keselamatan agar tetap berjualan demi keberlangsungan hidup. Jadi kalau kondisi sudah normal begini, mereka harus diperhatikan. Kalau perputaran ekonomi UMKM baik, itu juga akan berdampak positif untuk Pemko Medan,” ujarnya.
Godfried juga menyoroti para pedagang pakaian yang digusur di seputaran Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota.
“Mereka mengadu kepada saya digusur lapaknya tanpa ada solusi yang diberikan. Kasihan kita melihat ini. Kalau memang Pemko Medan ingin menertibkan pedagang yang menyalahi aturan, kita minta dilakukan merata, jangan pilih kasih. Ini kita lihat di daerah lain masih tetap berlangsung berdagang di atas trotoar tapi tak ada penindakan. Ada apa ini?” ucapnya.
Godfried menyarankan kepada pedagang membuat laporan ke Komisi III DPRD Kota Medan untuk segera ditindaklanjuti dan memanggul OPD terkait.
“Ini akan menjadi perhatian kita dan memanggil pihak-pihak terkait. Saya juga meminta Wali Kota Medan mendalami setoran bulanan yang diberikan pedagang, tidak mungkin mereka berani berjualan kalau tidak ada yang menjamin. Kalau memang ada disetorkan ke oknum apalagi ke jajaran Pemko Medan, saya minta agar diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (rahmad/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Fadli Zon: Lagu Anak Bagian Penting Afirmasi Budaya