Satu CPNS Pemprov Sumut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, menyebut tengah mempersiapkan nama pengganti CPNS (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satu dari 693 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengundurkan diri karena sakit. Hal ini terungkap saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Rabu (28/5/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara (BKD Sumut), Sutan Tolang Lubis, menyebut pihaknya telah mempersiapkan pengusulan pengganti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Iya, ada penggantinya dengan posisi yang sama. Tapi itu sedang diusulkan," ujarnya sambil menekankan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan Pemprov Sumut kepada CPNS yang mengundurkan diri tersebut.
“Sanksi tidak ada (untuk yang mengundurkan diri), kalau tidak salah alasannya karena kesehatan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, para CPNS yang menerima SK hari ini akan resmi menjadi PNS pada tahun depan.
“Tapi penyebutannya tetap CPNS, itu berlaku selama satu tahun ke depan. Setelah setahun terhitung sejak tanggal SK, barulah mereka menjadi PNS,” ucap mantan pejabat Pemko Medan itu.
Meski demikian, Sutan mengatakan bahwa mulai bulan depan para CPNS sudah mulai bertugas di tempat masing-masing.
“Mereka ini penempatan di Pemprov, tapi kan kadang ada OPD yang memiliki UPT di daerah, jadi beragam. Kalau tenaga kesehatan hanya di Dinas Kesehatan Sumut,” jelasnya. (iqbal/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Ditipu Puluhan Miliar, Orang Tua Casis TNI Ngadu ke DPRD Sumut