Robi Barus Desak Polda Sumut Transparan soal Razia Tempat Hiburan Malam

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus. (f:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menyampaikan hasil penggerebekan tempat hiburan malam (THM) secara transparan kepada publik.
“Kita semua menunggu bagaimana hasil penyelidikan dan penindakannya. Ini harus disampaikan ke publik agar kepercayaan masyarakat meningkat,” ujar Robi, Senin (26/5/2025).
Ia menilai, langkah Polda Sumut dalam memberantas narkoba dengan menyasar THM merupakan tindakan yang tepat dan perlu didukung.
“Bukan rahasia lagi jika banyak peredaran narkoba terjadi di THM. Karena itu, kita sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tegas ini. Jika perlu, semua lokasi hiburan malam digerebek agar peredaran barang haram tersebut bisa diberantas tuntas,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.
Robi juga mendesak agar peran setiap orang yang diamankan dari razia tersebut dijelaskan secara terbuka.
“Usut tuntas asal-usul narkoba tersebut dan siapa pihak yang menjadi distributor. Jika ada keterlibatan institusi lain, Polda Sumut harus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Kita sudah sangat jenuh dengan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek D’Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (15/5/2025) malam.
Dalam penggerebekan itu, tiga orang diamankan, termasuk salah satu pelayan yang diduga menjadi pengedar narkoba. Petugas juga menyita 10 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Keesokan harinya, Jumat (16/5/2025), petugas kembali ke lokasi untuk melakukan tes urine terhadap 21 orang.
Selanjutnya, Sabtu (24/5/2025) dini hari, razia kembali dilakukan di Dragon KTV, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dari razia itu, petugas mengamankan 708 butir ekstasi serta 10 orang yang berasal dari pihak manajemen tempat hiburan tersebut. (rahmad/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
OJK Sumut: Tidak Ada Regulasi Blacklist di SLIK