Monday, May 5, 2025
home_banner_first
MEDAN

Rico Waas Minta Semua Pihak Bersama Majukan Kota Medan

journalist-avatar-top
Senin, 5 Mei 2025 18.37
rico_waas_minta_semua_pihak_bersama_majukan_kota_medan_

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Musrenbang RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan 2026 di Grand City Hall Hotel. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 memiliki nilai strategis sebagai arah pembangunan Kota Medan untuk lima tahun ke depan.

Penyelenggaraan Musrenbang ini nantinya akan menghasilkan sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan dan isu-isu strategis yang harus dijawab dengan program-program prioritas yang terarah, terukur dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan dan berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kita yang hadir dalam Musrenbang RPJMD ini merupakan orang-orang yang mencintai Kota Medan. Oleh karenanya, saya berharap agar yang hadir benar-benar serius memberikan isi pikiran dan curahan hatinya untuk bagaimana membangun Kota Medan ke depan. Artinya, kita saling bersinergi sebagaimana esensi dari Medan Untuk Semua,” ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Musrenbang RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan 2026 di Grand City Hall Hotel, Senin (5/5/2025).

Dijelaskannya, Kota Medan membutuhkan pikiran-pikiran yang strategis dan kritis. Namun yang terpenting adalah pikiran yang benar-benar mencintai Kota Medan, bukan pikiran berdasarkan kepentingan kelompok semata, tetapi untuk kepentingan masyarakat agar lebih maju.

“Kita percaya Kota Medan bisa dipandang hebat di mata Indonesia atas peran kita semua. Artinya, arah pembangunan Kota Medan tergantung kepada kita semua. Kita yang membuka diri kita bagaimana pembangunan dari tahun ke tahun, apa yang menjadi skala prioritas yang harus dilakukan,” katanya.

Menurut Rico, Kota Medan memiliki visi besar, yaitu mewujudkan Medan Bertuah Yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan Melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data yang dijabarkan tujuh misi pembangunan yaitu misi Berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman dan Humanis.

"Saya mengingatkan agar visi dan misi tersebut menjadi pedoman utama dalam menyusun program prioritas dan kegiatan strategis di setiap perangkat daerah. Pembangunan kota tidak bisa diselenggarakan dengan pola pikir yang biasa, kita butuh inovasi, kreativitas serta sinergitas antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder pembangunan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga mengajak semua yang hadir untuk merenung dan mengevaluasi kinerja selama ini.

“Indeks Pembangunan Kota Medan dari tahun ke tahun terus meningkat, bahkan tertinggi di Provinsi Sumut di angka 83,23 (tahun 2024), namun masih ada data anak putus sekolah dan juga terdapat keluhan di pelayanan kesehatan. Angka kemiskinan tahun 2024 masih di angka 7,94 persen dan angka pengangguran mencapai 8,13 persen. Tentunya ini menjadi perhatian kita semuanya untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Melalui pertemuan Musrenbang RPJMD dan RKPD ini, Rico berharap hal-hal baik dapat segera terealisasi.

"Jangan sampai jatuhnya hanya di wacana saja, sedangkan realisasinya akan berbentuk dengan pembiayaan pendanaan dan teknis kerja. Artinya apa yang sudah direncanakan akan dikerjakan dengan baik dan terukur. Saya tidak ingin kerjanya gali tutup lubang atau hanya parsial saja, tetapi harus ada grandplanning besar untuk solusi menyelesaikan masalah di masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda, Benny Iskandar, menjelaskan pelaksanaan Musrenbang ini merupakan salah satu rangkaian penyusunan RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 serta RKPD Kota Medan Tahun 2026.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RKPD Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan anggaran RPJMD Kota Tahun 2025-2029. Oleh karena itu, pelaksanaan Musrenbang kedua dokumen perencanaan tersebut kami gabung menjadi satu, sekaligus sebagai tindaklanjut efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” katanya. (rahmad/hm24)

REPORTER: