Wednesday, April 30, 2025
home_banner_first
HUKUM

Oknum ASN Pemko Medan Terseret Kasus Penipuan, Ini Respons Inspektorat

journalist-avatar-top
Rabu, 30 April 2025 18.19
oknum_asn_pemko_medan_terseret_kasus_penipuan_ini_respons_inspektorat

Oknum ASN Pemko Medan yang terseret kasus penipuan, berinisial EAS (kedua dari kanan). (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Inspektorat tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas dugaan kasus penipuan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Umum, berinisial EAS.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses pemeriksaan internal.

“Kita baru menerima surat dari para korban. Di situ kita lihat ada 4 orang yang menjadi korban, makanya akan kita jadwalkan untuk diperiksa,” ujar Habibi saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini para korban belum melampirkan bukti-bukti penipuan secara resmi. Namun, informasi yang diterima menyebut, bukti itu akan diserahkan saat pemeriksaan berlangsung di Inspektorat.

“Yang jelas kami serius menangani kasus ini sesuai dengan instruksi Pak Wali,” ujar Habibi.

Terkait kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Endang Agus Susanto, ia menyebut hal tersebut masih terbuka, namun tetap menunggu arahan dari Wali Kota Medan.

“Sepertinya seperti itu, tapi tetap kita laporkan dulu ke Pak Wali. Begitu juga soal jika dia (Endang) mengembalikan uang korban, kita tunggu petunjuk Pak Wali,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mendesak Pemko Medan agar memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang diduga melakukan penipuan. Menurutnya, kasus ini mencoreng nama baik lembaga.

“Jelas ini mencoreng nama baik Pemko Medan. Harus ditindak tegas itu,” kata Wong.

Politisi dari PDIP ini juga meminta Inspektorat untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap jumlah pasti korban dan nilai kerugian.

“Untuk korban segera laporkan ke kepolisian, ini jelas pidana. Beri keterangan yang sebenar-benarnya dan buktinya. Yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya. (rahmad/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES