Renovasi Kantor PN Medan Habiskan Rp17,6 Miliar, Target Selesai Enam Bulan

Kantor PN Medan yang telah terpasang seng penutup proyek. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp17,6 miliar untuk renovasi gedung dan bangunan kantor yang berlokasi di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, saat dikonfirmasi via seluler pada Jumat (11/7/2025), menjelaskan bahwa anggaran renovasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Selain anggaran, pemilihan tender dan siapa yang memenangkan tender proyek renovasi ini juga ditentukan dari pusat. Proses pemilihannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung,” ujarnya.
PT Barindo Prima Agung sebagai Pelaksana Proyek
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di depan kantor PN Medan, pelaksana renovasi ini adalah PT Barindo Prima Agung. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kerja atau sekitar enam bulan.
“Adapun beberapa macam pekerjaannya adalah bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip empat lantai, serta rehab instalasi kelistrikan seluruh gedung PN Medan,” kata Soniady menambahkan.
Baca Juga: Aneh, Sudah Masuk Proses Tender tapi Anggota Dewan Tak Tahu Kantor DPRD Siantar akan Dibangun
Pintu Masuk Dialihkan Selama Renovasi
Berdasarkan pantauan Mistar di lokasi, pengerjaan proyek sudah mulai berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Area gedung kini sudah dikelilingi seng pembatas proyek. Akses pintu utama juga telah dialihkan demi mendukung kelancaran pekerjaan.
Untuk sementara waktu, pengunjung sidang, pencari keadilan, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum yang hendak memasuki ruang sidang harus melalui akses pintu belakang, tepatnya di Jalan Candi Prambanan. (deddy/hm27)