Polda Sumut Minimalkan Penggunaan Strobo dan Sirine

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) akan meminimalkan penggunaan strobo dan sirine untuk kendaraan dinas polisi. Hal ini dilakukan setelah adanya imbauan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho.
“Sesuai arahan Kakorlantas, kita gunakan strobo dan sirine saat kegiatan prioritas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah, saat dihubungi Mistar, Rabu (24/9/2025).
Firman menjelaskan, Polda Sumut juga akan mengikuti aturan Undang-Undang mengenai fungsi sirine.
“Strobo dan sirine ini biasanya digunakan pada saat keadaan darurat atau dalam kondisi mengawal iring-iringan rombongan agar mencegah terjadinya senggolan dengan pengendara lain atau kecelakaan lalu lintas,” ucap Firman.
Penggunaan sirine dan strobo mendapat perhatian masyarakat belum lama ini. Masyarakat mengkritik penggunaan strobo dan sirine terlalu berlebihan selama ini. Bahkan, ada beberapa polisi yang menggunakan sirine hanya saat patroli jalan raya.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Tak Keberatan Jika Pengawalannya di Jalan Tanpa Sirine dan Strobo
Masalah ini membuat adanya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial. Berbagai protes masyarakat ditunjukkan dengan berbagai cara. Mulai dari pemasangan poster digital hingga stiker bernada sindiran di kendaraan umum.
Salah satu ujaran yang ramai beredar di masyarakat bertuliskan “pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan. Tot Tot Wuk Wuk. (matius/hm20)