Friday, June 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

Penerapan Lima Hari Sekolah, Erni Ariyanti Pasang Badan di Depan Bobby

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Juni 2025 18.06
penerapan_lima_hari_sekolah_erni_ariyanti_pasang_badan_di_depan_bobby

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, saat memberikan keterangan kepada awak media.(f:iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, pasang badan dengan memastikan akan bertanggung jawab terkait polemik antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Komisi E DPRD dalam penerapan sekolah lima hari di Sumut.

“Nanti Komisi E DPRD Sumut saya yang tanggung jawab,” ucapnya dengan tegas menjawab pertanyaan Mistar, di hadapan Gubernur Bobby Nasution, sesaat setelah melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Ia memastikan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mediasi antara Disdik Sumut dan Komisi E DPRD yang menaungi bidang pendidikan.

“Komisi E itu memanggil Disdik melalui surat saya, namun Kadis berhalangan hadir, karena ada alasan melaksanakan tugas,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, dan seluruh anggota Komisi E kecewa terhadap Kepala Disdik (Kadisdik), Alexander Sinulingga, atas mangkirnya dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP).

“Sudah dua kali diundang tapi beliau tidak hadir, yang hadir malah Sekretaris Dinas dan jajarannya. Sementara, pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan penerapan sekolah lima hari dalam sepekan dibutuhkan kehadiran dari Kadisdik Sumut,” ucap politisi Partai Gerindra itu beberapa waktu lalu.

Senada, Anggota Komisi E lainnya, Ahmad Darwis, menilai Alexander melanggar etika pemerintahan dan melemahkan fungsi pengawasan publik.

Penilaian itu muncul setelah Kadisdik dua kali mangkir dari undangan RDP yang digelar Komisi E terkait pembahasan SPMB 2025.

“Kadisdik kami anggap tidak kooperatif. Dua kali undangan rapat tidak diindahkan, ini menandakan bentuk pelanggaran etika pemerintahan dan melemahkan pengawasan publik,” ujar Ahmad, Rabu (21/5/2025). (ari/hm16)

REPORTER: