Thursday, May 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pemprov Sebut Lebih 21 Persen Jalan di Sumut Masih Kategori Rusak

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 20.48
pemprov_sebut_lebih_21_persen_jalan_di_sumut_masih_kategori_rusak

Wagub Sumut, Surya dalam suatu acara. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyebut kondisi jalan berstatus provinsi yang ada di Sumut saat ini.

Surya mengatakan total panjang jalan provinsi di Sumut sepanjang 3.005,65 kilometer. Sedangkan jalan kabupaten dan kota memiliki panjang 35.379,07 kilometer atau 86% dari total jalan di Sumut.

Berdasarkan data tersebut, Surya merincikan saat ini jalan provinsi sekitar 56% dalam kondisi baik dan 21,81% dalam kondisi sedang. Sementara jalan berstatus rusak, dikatakan Surya, lebih dari 21% dengan rincian 4,78% mengalami kerusakan ringan dan 17% dalam kondisi rusak berat.

Menanggapi hal tersebut, Surya mengatakan pentingnya memiliki data skala prioritas terkait jalan tersebut.

“Kita harus mampu menyusun skala prioritas yang tepat, memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal," ujarnya saat Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumut, Rabu (14/5/2025).

Mantan Bupati Asahan itu pun mengatakan Pemprov Sumut akan menjajaki alternatif pembiayaan salah salah satunya dengan corporate social responsibility (CSR).

"Kita juga menjajaki berbagai alternatif pembiayaan lainnya seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha, dana CSR dan dukungan dari mitra strategis lainnya,” ucap Surya.

Dia mengajak semua pihak berkolaborasi menangani jalan di Sumut. Menurutnya, penanganan jalan Sumut memiliki tantangan tersendiri yaitu panjang hingga lanskap wilayah yang beragam.

Permasalahan lain dikatakan Surya yakni masih banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan atau belum memenuhi standar pelayanan minimal yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Surya pun mengatakan arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution bahwa infrastruktur jalan dan jembatan menjadi komponen yang penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pembangunan jalan dan jembatan berkaitan dengan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat. Salah satunya di bidang kesehatan, pengembangan wilayah tertinggal dan pendidikan,” ucapnya. (Iqbal/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES