Thursday, May 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Komit Tangani Isu HAM, Wamen Mugiyanto Ajak Pemprov Sumut Terapkan Restorative Justice

journalist-avatar-top
Kamis, 15 Mei 2025 16.48
komit_tangani_isu_ham_wamen_mugiyanto_ajak_pemprov_sumut_terapkan_restorative_justice

Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin (kiri) saat bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Surya (kanan). (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dapat menerapkan restorative justice (keadilan restoratif) dalam menangani isu hak asasi manusia (HAM).

Program tersebut diketahui bertujuan untuk menangani permasalahan hukum ringan yang berlandaskan keadilan bagi masyarakat. Mugiyanto pun mengapresiasi adanya program yang telah dimiliki Pemprov Sumut tersebut.

"Kami sangat mendukung program dan pelaksanaan restorative justice ini," ujarnya saat silaturahmi ke Kantor Gubernur Sumut, Kamis (15/5/2025) siang.

Bertemu dengan Wakil Gubernur Sumut Surya, Mugiyanto mengatakan permasalahan HAM harus didukung juga dengan sinergi pemerintah dan pihak swasta, termasuk masyarakat.

"Kami juga minta Pemprov Sumut, khususnya Kandila HAM yang ada disini (Sumut) agar bisa membantu menyelesaikan masalah HAM khususnya di Sumut," tuturnya.

Mantan Aktivis tahun 1998 ini pun menyebut pihaknya akan mengunjungi sejumlah daerah di Sumut terkait permasalahan HAM.

"Beberapa hari ini kami akan ke Labura dan Pematangsiantar terkait adanya laporan tentang kasus tanah. Kemudian kami akan melakukan penguatan dan penegakan HAM semacam edukasi," ujarnya.

Dia menyampaikan komitmen pihaknya dalam menangani isu HAM di Indonesia, Mugiyanto pun mengajak Pemprov Sumut agar terus berkontribusi akan hal tersebut.

"Saya dan pak Gubernur (Bobby) tidak akan melepas amanah yang diberikan. Pemprov punya program restorative justice saat ini, ini juga yang akan kami hadapi dan selesaikan," katanya.

Sementara itu, Wagub Surya menceritakan kondisi masyarakat di Sumut yang memicu Pemprov Sumut mendorong terciptanya program restorative justice.

"Jadi kami pernah lihat ada masyarakat yang mengambil brondolan sawit hanya untuk menyambung hidup dan harus masuk ke penegak hukum. Karena hal semacam itu kami melakukan program penyelesaian secara kekeluargaan antara korban dan juga pelaku," ucap mantan Bupati Asahan tersebut. (Iqbal/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES