Tuesday, July 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Kecamatan Nunggak Retribusi Sampah Rp1,8 Miliar, Dewan Minta Pemko Medan Tegas Menagihnya

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Juli 2025 10.28
kecamatan_nunggak_retribusi_sampah_rp18_miliar_dewan_minta_pemko_medan_tegas_menagihnya

Komisi IV DPRD Kota Medan saat berkunjung ke DLH Kota Medan (foto:Istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan untuk melakukan terobosan dan penegasan dalam penagihan retribusi sampah.

Pasalnya, sampai Juli 2025, tunggakan sampah sebesar Rp1,8 lebih belum juga dibayarkan kecamatan pada DLH. Hal itu diketahui usai pihaknya melakukan kunjungan ke Kantor DLH, Senin (14/7/2025).

“DLH harus berinovasi agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat. Apalagi ada yang menunggak, harus tegas melakukan penagihan. Semua yang dikutip kecamatan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) harus disetor ke DLH,” kata Paul, Selasa (15/7/2025).

Paul mengatakan jika kondisi ini terus dibiarkan akan menjadi ajang korupsi dan pastinya merugikan Pemko Medan.

“Tidak boleh dibiarkan, itu sama saja membiarkan adanya korupsi. Saya yakin masyarakat tidak berani menunggak retribusi sampah, saya menduga ada oknum yang kerjasama untuk korupsi dan mencoba bermain untuk pendapatan sampingan. Ini harus dicari tahu dan DLH berkoordinasi dengan Inspektorat,” tuturnya.

Guna memastikan semua retribusi diterima DLH, Paul menyarankan agar sistem pembayaran retribusi sampah dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau PDAM.

“Buat inovasi lah DLH. Jangan karena ada satu dua pelaku usaha sudah tidak membayar lagi langsung pesimis. Datangi pelaku usahanya, tanya apa yang membuat mereka tidak mau membayar. Bisa saja mereka kecewa dengan pelayanan selama ini. Oleh karena itu cari solusinya,” ujar Politisi PDIP ini.

Kritikan juga disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution yang meminta DLH untuk tidak melakukan pembiaran.

"Kalau hutang semakin banyak semakin bahaya. Itu uang masyarakat. Jangan sampai ada kecurigaan penyelewengan uang retribusi sampah," katanya.

Sebelumnya, Plt Kadis DLH Siti Saidah Nasution mengaku pesimis untuk pencapaian target PAD sebesar Rp40 miliar di tahun 2025 tidak akan tercapai.

“Tahun ini tidak ada peningkatan sumber PAD yang signifikan. Selain jumlah masyarakat selaku WRS yang menurun juga banyak pelaku usaha yang tidak lagi menjadi WRS,” ucapnya. (Rahmad/hm18)

REPORTER: