Tuesday, July 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Juli 2025 09.57
dprd_sumut_minta_polisi_tangkap_pencuri_besi_fasilitas_umum

Wakil Ketua DPRD Sumut fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, meminta Polda Sumut untuk menangkap para pencuri besi fasilitas umum yang kerap terjadi di Kota Medan.

“Setiap kami melakukan Reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), masyarakat Kota Medan selalu mengeluhkan maraknya tindak kriminal, seperti begal, geng motor dan aksi pencurian fasilitas umum yakni besi jembatan dan tiang listrik atau seluler," ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan telah meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan pada saat kundapil beberapa waktu lalu juga ikut bersama DPRD Sumut, agar benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi-aksi tindak kriminal.

"Kemarin kita sudah sampaikan soal Kamtibmas di Sumut dan Medan, kebetulan saat itu Kapolrestabes sudah menempatkan personel di wilayah rawan untuk memberantas premanisme, begal, jambret maupun maling kecil terkhusus maling besi yang sudah merasakan rakyat," tuturnya.

Ia menyampaikan meskipun belum ada regulasi yang mengatur soal larangan menjual besi dari fasilitas umum, Ihwan mengatakan DPRD Sumut telah meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk memeriksa para penadah.

"Besi jembatan, tiang listrik maupun seluler itu kan mahal kalau dijual. Nah, sekarang itu yang menjadi incaran para pelaku pencurian. Kita mengimbau kepada seluruh penadah barang bekas, agar lebih berhati-hati menerima penjualan barang seperti besi,” ujarnya.

Menurutnya, para penadah harus bisa memfilter besi yang dijual dari fasilitas umum. Sehingga, regulasi yang jelas juga dibutuhkan untuk mengakomodir persoalan tersebut. Ihwan juga akan menindaklanjuti bersama pihak terkait dalam membahas regulasi tersebut.

“Para penadah ini seharusnya jangan mau menerima besi tiang listrik, seluler maupun besi jembatan bila ada yang menjual. Karena dipastikan itu hasil pencurian. Ini akan kami bahas kemudian untuk tindak lanjutnya,” katanya.

Ihwan mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang dipimpin Irjen Pol Whisnu dalam memberantas sindikat narkoba yang baru-baru ini kerap terjadi. Hal itu dibuktikan, berhasilnya pihak Polda Sumut dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut yang dibawa Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saat kami melakukan kundapil ke Polda Sumut, Pak Whisnu selaku Kapolda menyampaikan dirinya memang sangat atensi terhadap memberantas peredaran narkoba, judi online dan aksi kriminalitas lainnya yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ihwan mengatakan Polda Sumut sebelumnya telah membongkar peredaran Narkoba dari sebuah apartemen mewah yang ada di kawasan Jalan Putri Hijau Medan dalam bentuk Vape atau Rokok Elektrik.

"Dua pengungkapan dan penggagalan peredaran besar Narkoba sebelumnya, telah membuktikan keseriusan Irjen Pol Whisnu dalam memberantas peredaran barang haram tersebut dan akan memberikan hukuman berat kepada pelakunya," ucapnya. (Ari/hm18)

REPORTER: