Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Pemko Fokus Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Roby Barus, saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan. (foto: rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar fokus menangani permasalahan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi (gini ratio), serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Roby Barus, saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua yakni Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta Sekda Wiriya Alrahman juga hadir dalam agenda tersebut.
"Kami menilai beberapa persoalan tersebut belum bisa diatasi secara maksimal. Oleh karena itu, permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029," ujar Roby.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Medan Desak Pengusutan Temuan Beras Quality Premium Tak Sesuai Standar
Ketimpangan di Medan Masih Tinggi
Roby menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Medan termasuk dalam kategori ketimpangan pendapatan skala sedang. Bahkan, tingkat ketimpangan di Medan pada 2021-2023 tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Sumatera Utara (Sumut) maupun nasional.
"Ketimpangan ini disebabkan masih banyaknya warga yang berpenghasilan rendah dibandingkan yang berpenghasilan tinggi. Selain itu, pendapatan per kapita Kota Medan juga tergolong rendah dibanding kota besar lainnya. Ini harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Perda RPJMD ke depan," tuturnya.
RPJMD Harus Jadi Pedoman Pembangunan Jangka Panjang
Fraksi PDIP menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 harus menjadi arah dan pedoman bagi Pemko Medan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan selama 20 tahun ke depan. Karena itu, Roby menilai Bappeda Kota Medan harus mampu menyusun perencanaan yang baik, berkualitas, dan memiliki indikator serta target yang jelas.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan kritik yang konstruktif, terutama jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan RPJMD," ucapnya.
Dorong UMKM dan Transparansi Anggaran
Fraksi PDIP juga mendorong Pemko Medan untuk memperkuat sektor UMKM agar mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut Roby, pengembangan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dalam aspek permodalan, pelatihan, dan pemasaran hasil produksi.
"Dengan disetujuinya Perda RPJMD 2025-2029, kami berharap prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaannya," kata Roby. (rahmad/hm16)