DPRD Tak Dilibatkan Kadisdik Sumut Bahas Program Penerapan Sekolah Lima Hari

Suasana pelaksanaan RDP antara Komisi E DPRD Sumut, bersama Dinas Pendidikan Sumut terkait pelaksanaan sekolah lima hari. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
DPRD Sumatera Utara (Sumut) ternyata tidak dilibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut dalam membahas program penerapan sekolah lima hari. Sehingga penerapan sekolah lima hari dalam sepekan di Sumut bagi siswa/i SMA/SMK dan SLB mendapat kritik tajam dari DPRD Sumut.
Hal itu terungkap saat Komisi E DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga di Ruang Komisi E DPRD Sumut, Selasa (15/7/2025).
“Yang ingin kami pertanyakan, kenapa partisipasi DPRD kenapa tidak dilibatkan. Kajian akademik dari program itu seharusnya juga kami pegang, kami ingin program tersebut dapat konkret bersama kami,” ujar Anggota Komisi E, Hendra Cipta.
Menurutnya, Dinas Pendidikan seharusnya melibatkan sejak awal pelaksanaan program tersebut secara detail, agar DPRD yang menjadi perpanjangan tangan masyarakat dapat terlibat dalam mempersiapkan program tersebut.
“Kami ini seharusnya dilibatkan, argumen bapak harus berkelas sedikit menyikapi persoalan ini, jangan menjual alasan lain. Karena sosialisasi terbesar Pak Kadis dalam melaksanakan program itu sebenarnya di DPRD Sumut, bukan hanya kepada kepala sekolah,” ucap Politisi PAN tersebut.
Anggota Komisi E lainnya, Ebenejer, mengkritik Kadisdik Alex akibat dari tidak terciptanya komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dengan DPRD dalam mempersiapkan program Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Seharusnya jika visi dan misi Gubsu kolaborasi, kenapa program ini tidak dikomunikasikan ke kami?. Harusnya ada pembahasan secara komprehensif lah dengan kami jika ingin berkolaborasi,” tutur Politisi Hanura itu.
Sementara itu, Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga menjelaskan perkembangan dalam mempersiapkan program pelaksanaan sekolah lima hari tersebut di Sumut.
“Proses implementasi pelaksanaan sekolah lima hari ini sudah melewati diskusi dan rapat internal, serta instrumen yang melibatkan para siswa, orang tua dan stakeholder, serta kajian dari pelaksanaan program tersebut,” ujar Alex.
Terkait esensi dari pelaksanaan program tersebut, Alex menyebut ada beberapa stigma buruk yang harus dihapus dari pandangan publik.
“Bicara urgensi, esensi yang penting, selama ini banyak stigma yang menganggap sekolah ini adalah tempat penitipan anak. Apa yang terjadi dari tumbuh kembangnya anak, seolah dibebankan kepada sekolah,” katanya.
Untuk itu, Alex menyampaikan, salah satu urgensi program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan Disdik dalam menyiasati persoalan di tengah masyarakat.
“Padahal kita tahu peran serta orang tua sangat penting, makanya kami ambil space di hari Sabtu untuk diliburkan. Intinya para siswa dapat mendekatkan diri dengan keluarga khususnya orang tua,” ucapnya. (Ari/hm18)