DPRD Medan Desak Dinsos Terbitkan Izin Panti Asuhan Bait Allah

Komisi II DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik yang terjadi di Panti Asuhan Bait Allah. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Panti Asuhan Bait Allah di ruang Banggar, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/5/2025).
Dalam RDP tersebut, pemilik Panti Asuhan Bait Allah, Pdt. Dra. Dame Sitompul, menjelaskan bahwa polemik bermula dari keberatan oknum tertentu terkait sampah dan perpanjangan izin operasional panti.
“Terkait anak panti yang memiliki bekas luka, itu karena berkelahi dengan temannya. Masalah tersebut sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan izin operasional juga dipermasalahkan karena belum diperpanjang.
"Kami respons komplain itu dan sudah mengajukan ke Dinas Sosial sejak tahun 2024, tetapi belum juga diasesmen sehingga izinnya belum keluar sampai saat ini," katanya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Lily, meminta Dinas Sosial Medan agar segera menerbitkan izin operasional demi kepentingan anak-anak panti.
“Ini untuk kepentingan anak-anak panti asuhan. Makanya saya minta izinnya harus segera dikeluarkan,” tuturnya.
Senada, anggota Komisi II lainnya, Johannes Hutagalung, menekankan bahwa pihaknya tidak berniat mencari kesalahan siapa pun.
“Kami hanya ingin mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan atau tersakiti,” ujarnya. (rahmad/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
OJK Sumut Atur Ulang Penggunaan Logo untuk Cegah Penyalahgunaan