Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dinas PKPCKTR Medan Pastikan Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU Berlanjut

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 17.41
dinas_pkpcktr_medan_pastikan_pembangunan_gedung_kolaborasi_umkm_square_usu_berlanjut

Gedung Kolaborasi Square UMKM USU. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menegaskan bahwa pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur, masih terus berlanjut.

Proyek multiyears ini dibangun pada tahap I dengan anggaran APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023–2024 sebesar Rp97,65 miliar. Saat ini pembangunan dilanjutkan ke tahap II dengan anggaran Rp19,05 miliar.

“Pada tahap I pengerjaan gedung sudah selesai 100 persen. Namun masih ada beberapa bagian di luar gedung yang tertunda karena kendala anggaran. Oleh karena itu, dilakukan tahap II untuk penyelesaiannya,” ujar Kadis PKPCKTR Medan, Melvi Marlabayana, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahap I, Gunawan Siahaan, saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (19/8/2025).

Gunawan menjelaskan, pengerjaan tahap II meliputi sarana dan prasarana (sarpras) berupa halte, jalan keliling gedung, drainase, penataan landscape, pekerjaan arsitektur, serta pemasangan videotron.

“Pengerjaan saat ini berfokus pada area luar gedung. Jadi tidak benar jika disebut mangkrak, karena progres pembangunan masih berjalan,” ucapnya.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gunawan membenarkan adanya kelebihan anggaran sebesar Rp1.144.498.436. Seluruhnya sudah dikembalikan ke kas daerah Pemko Medan, yakni Rp1.046.968.931 pada Februari 2025 dan Rp97.520.505 pada Mei 2025.

“Temuan tersebut sudah kami tindak lanjuti. Nantinya, Gedung Kolaborasi UMKM Square USU akan difungsikan sebagai pusat lapak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kampus USU,” tuturnya.

Gunawan berharap dukungan semua pihak agar pengerjaan dapat segera rampung dan gedung bisa difungsikan sebagaimana mestinya. (rahmad/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN