Wednesday, August 27, 2025
home_banner_first
MEDAN

Desak DPR Berbenah, HMI Medan Ajak Masyarakat Pro Aktif dan Kritis

journalist-avatar-top
Rabu, 27 Agustus 2025 11.59
desak_dpr_berbenah_hmi_medan_ajak_masyarakat_pro_aktif_dan_kritis

Kabid Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Medan, Ilham Panggabean. (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mendesak DPR untuk berbenah menjadi lebih akuntabel dan responsif demi keberlangsungan demokrasi. Desakan ini muncul seiring dengan maraknya isu pembubaran DPR.

"Sikap yang perlu ditegaskan adalah mendukung masyarakat untuk terus aktif dan kritis, sekaligus mendorong DPR untuk berbenah dan mengembalikan marwahnya sebagai lembaga representatif," kata Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Medan, Ilham Panggabean, dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025).

Ilham menilai isu pembubaran DPR bentuk manifestasi dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja DPR yang dinilai elitis, kurang berpihak ke rakyat, serta minimnya transparansi dalam proses legislasi.

"Fenomena ini menunjukkan adanya krisis legitimasi antara rakyat dan wakilnya yang menimbulkan jarak dalam hubungan representasi politik," ujarnya.

Namun, menurutnya, pembubaran DPR tidak akan meredakan kekecewaan rakyat dan tidak pula menyelesaikan masalah. Justru, kata dia, pembubaran DPR dapat berdampak serius terhadap demokrasi.

"Tuntutan pembubaran DPR tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun konstitusional sebagaimana Pasal 7C Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas melarang presiden untuk membubarkan DPR. Sehingga, seruan pembubaran DPR tersebut tidak memiliki dasar dalam sistem presidensial Indonesia," kata Ilham.

Dia menguraikan Indonesia memiliki catatan sejarah kelam pembubaran DPR yang berdampak pada krisis politik serius. Ketika DPR tidak ada, kata Ilham, maka lembaga eksekutif akan berkuasa secara dominan tanpa kontrol legislatif.

"Ketika Presiden Soekarno membentuk DPR Gotong Royong pada tahun 1960 maupun saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) mengeluarkan maklumat pembekuan DPR/MPR pada tahun 2001, hasilnya adalah instabilitas politik dan melemahnya demokrasi. Dari pengalaman itu, dapat dipahami bahwa membubarkan DPR bukanlah jalan keluar, melainkan jalan buntu," ujarnya.

Jika pembubaran DPR dipaksakan, menurut dia, tatanan demokrasi yang dibangun pasca reformasi akan rusak seketika, sekaligus melemahkan prinsip checks and balances dalam kerangka trias politica.

"Namun, kita juga menuntut DPR untuk melakukan transformasi yang serius agar tidak lagi menjadi sumber kekecewaan rakyat. DPR harus menjadi rumah aspirasi yang menjaga keseimbangan trias politica serta memperjuangkan kepentingan bangsa," ucapnya. (Deddy/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN