Saturday, July 5, 2025
home_banner_first
MEDAN

Berikut Profil Singkat Harli Siregar Gantikan Idianto Jabat Kajati Sumut

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 16.38
berikut_profil_singkat_harli_siregar_gantikan_idianto_jabat_kajati_sumut

Kapuspenkum Harli Siregar yang akan gantikan Idianto sebagai Kajati Sumut. (Foto:medsos/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Idianto.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No. 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang dikeluarkan pada Jumat (4/7/2025).

"Harli Siregar, jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung. Jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," demikian bunyi surat keputusan yang dilihat Mistar.

Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung, Burhanuddin, juga menyampaikan pemutasian terhadap Idianto yang saat ini menjabat Kajati Sumut.

"Idianto, jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jabatan baru Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta," bunyi surat keputusan itu.

Pria kelahiran 12 April 1970 ini pernah mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Di kampus yang sama, Harli meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.

Sejumlah jabatan pernah diemban Harli selama berkarier di Kejagung. Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Hari dilantik sebagai Kepala Kajati Papua Barat pada 20 Juni 2023. Ia menggantikan Juniman Hutagaol yang memasuki masa purnatugas.

Sementara itu, Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting mengaku belum mengetahui informasi pergantian pimpinan Kejati Sumut tersebut.

"Itulah yang belum tahu saya. Belum dapat info. Konfirmasi ke Kapuspenkum (Kejagung) saja," katanya saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler. (Deddy/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN