Sumut Capai Universal Health Coverage 100,20 Persen

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Iwan Adriady. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sumatera Utara (Sumut) resmi mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas terhitung sejak Senin (1/9/2025). Capaian ini ditandai dengan persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah mencapai 100,20 persen dari jumlah penduduk.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Iwan Adriady, menjelaskan bahwa seluruh segmen masyarakat di Sumut kini sudah masuk dalam program JKN.
“Peserta JKN Sumut telah mencapai 15.672.347 jiwa dari total keseluruhan masyarakat Sumut sebanyak 15.640.905 jiwa yang tercatat pada 2024,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (24/9/2025).
15.672.347 jiwa tersebut, dikatakan Iwan, terbagi menjadi enam segmen peserta yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mencapai 5.661.588 orang atau 36,12 persen.
“Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) 3.923.504 orang atau 25,03 persen. Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara sebanyak 1.135.627 atau 7,25 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan segmen lainnya yaitu PPU Badan Usaha sebanyak 2.417.378 atau 15,42 persen, PBPU sebanyak 2.149.560 atau 13,72 persen dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 384.717 orang.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan Wilayah I mengungkapkan capaian peserta JKN sebanyak 14.747.422 jiwa atau sebanyak 94,29 persen.
Kemudian, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, dr Nelly Fitriani menyampaikan jika per Senin (1/2/2025) peserta JKN Sumut mencapai 14.641.987 atau 93,61 persen. (berry/hm20)