Tuesday, September 23, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Wilayah I Apresiasi Sumut Capai UHC Prioritas

Selasa, 23 September 2025 20.50
bpjs_kesehatan_wilayah_i_apresiasi_sumut_capai_uhc_prioritas

Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan (tengah), Asisten Deputi SDMUK (kanan), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan (kiri) saat konferensi pers. (foto: berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq membeberkan, bagaimana Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dua tahun lebih cepat dari target.

"Lebih dari 15,6 juta warga Sumut telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen, per (1/9/2025)," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (23/9/2025).

Kebersihan Sumut, dikatakan Nuim, tercipta melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumut, kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan. Selain terdapat alur pelayanan yang menekankan akses mudah bagi semua peserta.

"Cukup menggunakan KTP, maka layanan bisa langsung diterima oleh seluruh peserta seperti pegawai pemerintah, swasta, pekerja mandiri, hingga masyarakat biasa tidak perlu repot lagi," tuturnya.

Nuim mengatakan inovasi digital melalui aplikasi Mobile JKN, Vclaim, SIPP, dan P-Care sebagai kunci, mulai mulai dari pendaftaran peserta baru, pengecekan status kepesertaan, hingga layanan kesehatan jarak jauh.

Masyarakat dapat mendatangi fasilitas kesehatan yang terdaftar sesuai KTP.

Jika belum terdaftar, petugas kesehatan memeriksakan status keaktifan kepesertaan JKN. Jika status aktif, selanjutnya peserta langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Peserta JKN yang belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai peserta UHC Prioritas Pemerintah Sumut. Petugas nantinya mendaftar melalui E-Dabu Pemda, selanjutnya divalidasi dan disetujui Dinas Kesehatan," katanya.

Setelah berhasil didaftarkan, masyarakat bisa mengunjungi puskesmas atau klinik dan bisa menerima layanan rawat jalan, rawat inap dan lainnya, kemudian peserta dapat juga dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi medis.

Target BPJS Kesehatan, disampaikannya cukup sederhana, bahwa setiap warga Sumut harus mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata. Sehingga UHC Prioritas bukan sekadar slogan, namun harus terasa nyata di lapangan

"Prinsipnya pelayanan setara bagi semua orang, bahkan peserta yang sedang di luar wilayah domisili, tetap bisa mengakses layanan sesuai ketentuan," ucapnya. (Berry/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN