Menuju UHC, Dinkes Dairi Edukasi Warga Jadi Peserta Mandiri JKN

Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi terus mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dengan menargetkan seluruh penduduk Dairi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Upaya ini dilakukan Dinkes Dairi dengan mengedukasi masyarakat melalui Puskesmas agar menjadi peserta JKN mandiri, terutama bagi warga yang belum terdaftar dalam skema jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Risma Situmorang, saat dikonfirmasi Mistar via telepon, Selasa (3/6/2025).
“Dari total 333.335 jiwa penduduk Kabupaten Dairi, sebanyak 318.834 jiwa sudah menjadi peserta JKN hingga 1 April 2025. Artinya, cakupan kepesertaan telah mencapai 95,65 persen. Masih ada 4,35 persen yang belum tercover, dan kami terus mengedukasi mereka agar mendaftar secara mandiri melalui Puskesmas,” ujar Risma.
Risma menambahkan, edukasi ini juga merupakan bagian dari program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Indikator capaian nasional menargetkan cakupan peserta JKN sebesar 98,6 persen.
“Ini juga sejalan dengan salah satu poin dalam delapan program prioritas Asta Cita Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat sistem kesehatan nasional dan memperjuangkan seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan,” katanya. (manru/hm25)