Tuesday, June 24, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Sumut Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Covid-19

journalist-avatar-top
Senin, 23 Juni 2025 19.11
dinkes_sumut_terbitkan_surat_edaran_terkait_kewaspadaan_covid19

Kabid P2P Dinkes Sumut, Novita Saragih. (f: berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut atas imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, mendorong seluruh dinas kesehatan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/3935/DINKES/VI/2025.

"Surat edaran ini menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dalam rangka antisipasi dini terhadap potensi peningkatan kasus," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan pantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), termasuk data dari Sentinel Influenza Like Illness–Severe Acute Respiratory Infection (ILI–SARI), hingga minggu ke-21 tahun 2025 belum ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Sumut.

Meski demikian, Dinkes Sumut tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Cuci tangan pakai sabun di air mengalir atau gunakan hand sanitizer, dan pakai masker terutama bagi yang sakit atau saat berada di kerumunan," kata Novita.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan individu berisiko. (berry/hm24)

REPORTER: