Tuesday, August 5, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

12 Daerah di Sumut Tetapkan KLB Campak, 362 Kasus Positif Terdata

journalist-avatar-top
Selasa, 5 Agustus 2025 12.01
12_daerah_di_sumut_tetapkan_klb_campak_362_kasus_positif_terdata

Kabid P2P Dinkes Sumut, Novita Rohdearni Saragih. (foto:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 12 kabupaten/kota di wilayahnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, dengan total 362 kasus positif hingga akhir Juli 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Rohdearni Saragih, menjelaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil surveilans rutin kasus campak dan rubella.

“Sejauh ini terdapat 12 kabupaten/kota di Sumut yang melaporkan KLB campak,” kata Novita dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Novita merinci daerah-daerah yang telah melaporkan KLB campak, antara lain:

1. Kota Medan: 159 kasus positif

2. Kabupaten Deli Serdang: 101 kasus positif

3. Kota Tebing Tinggi: 16 kasus positif

4. Kabupaten Tapanuli Selatan: 9 kasus positif

5. Kabupaten Dairi dan Padang Lawas: masing-masing 7 kasus positif

6. Kabupaten Samosir: 4 kasus

7. Kabupaten Mandailing Natal dan Padang Lawas Utara: masing-masing 3 kasus

8. Kota Pematangsiantar dan Binjai: masing-masing 2 kasus

9. Kabupaten Tapanuli Tengah: 6 kasus positif

“Total ada 1.191 kasus suspek campak yang tercatat sejak Januari hingga 31 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 362 orang dinyatakan positif campak dan 10 kasus positif Rubella,” ujar Novita.

Dinkes Sumut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi dasar lengkap guna mencegah penyebaran virus campak dan rubella. (berry/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN