Brasil Gugat Tarif AS ke WTO, Dinilai Langgar Aturan Perdagangan Internasional

Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva. (Foto: Antara/Anadolu)
Bogota, MISTAR.ID
Pemerintah Brasil secara resmi mengajukan permintaan konsultasi kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tarif tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk asal Brasil.
Permintaan tersebut disampaikan melalui perwakilan Brasil kepada misi AS di WTO dan menjadi langkah awal dalam proses penyelesaian sengketa perdagangan internasional.
“Brasil telah mengajukan permintaan konsultasi dengan Amerika Serikat di bawah Sistem Penyelesaian Sengketa WTO,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Brasil, Rabu (6/8/2025).
Dilansir dari berita Antara, Kamis (7/8/2025) Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk menggugat kebijakan tarif tersebut yang dinilai melanggar komitmen perdagangan multilateral.
Diketahui, tarif sebesar 50 persen atas sejumlah produk Brasil diberlakukan semasa pemerintahan Presiden Donald Trump. Ia mengaitkan kebijakan itu dengan dugaan tekanan politik terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro, yang kini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan upaya kudeta pasca kekalahan pemilu 2022.
Kementerian Pengembangan, Industri, dan Perdagangan Brasil memperkirakan sekitar 36 persen dari ekspor Brasil ke AS terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Brasil menilai, tindakan AS melanggar prinsip WTO, seperti perlakuan negara paling disukai dan batas tarif yang telah dinegosiasikan. Wakil Presiden Brasil Geraldo Alckmin menyatakan bahwa negara siap membela kepentingannya di WTO.
Sementara itu, Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad akan bertemu Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada 13 Agustus mendatang untuk membahas isu tarif ini. Pemerintah Brasil juga sedang mempersiapkan paket dukungan bagi sektor-sektor terdampak. []
PREVIOUS ARTICLE
Bunga Bangkai Mekar di Polandia, Tarik Perhatian Warga