Friday, June 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Empat Desa di Paluta Desak Polisi Usut Perusakan Lahan Ternak

journalist-avatar-top
Kamis, 5 Juni 2025 17.23
warga_empat_desa_di_paluta_desak_polisi_usut_perusakan_lahan_ternak

Alat berat ditemukan warga dipakai merusak lahan ternak milik empat Desa. (f:ist/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

Warga dari empat desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) agar segera memproses surat pengaduan terkait dugaan perusakan pintu pagar dan lahan ternak milik mereka.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Paluta telah melaporkan IMS dan beberapa rekannya atas dugaan perusakan lahan Holotan Paya Labi dan Bandar Prapat menggunakan alat berat pada 25 Mei 2025. Akibat kejadian tersebut, warga mengalami kerugian besar.

"Berdasarkan hasil rapat pada tanggal 25 Mei 2025 di Desa Batu Pulut, kami membuat laporan ke pihak berwajib pada 26 Mei 2025 atas tindakan yang dilakukan oleh IMS, yang telah merusak lahan ternak milik empat desa," ungkap Daim Siregar, didampingi Nikmal Daulay dan Amal Siregar, saat ditemui media, Kamis (5/6/2025).

Mereka berharap Polres Tapsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga kasus pengerusakan kunci pintu pagar ternak lembu dan kerbau milik warga dari Desa Batu Pulut, Simaninggir, Batu Mamak, dan Padanggarugur dapat segera dituntaskan.

Lebih lanjut, Daim menjelaskan bahwa sejak tahun 1985, lahan Holotan Paya Labi dan Bandar Prapat telah menjadi lokasi penggembalaan ternak lembu dan kerbau oleh beberapa desa, sebagaimana disampaikan para kepala desa.

"Lahan kami tersebut telah dirusak menggunakan alat berat (beko) dan diubah menjadi kebun sawit. Akibat kejadian ini, kami merasa sangat dirugikan," terang Daim. (asrul/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN