Viral! IRT Asal Aceh Timur Buat Laporan Palsu Motor Hilang demi Akal-Akalan Kredit

IRT warga Peureulak saat membuat laporan palsu kehilangan sepeda motornya di Mapolsek Hinai (f;endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR, 34 tahun, warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, harus berurusan dengan polisi setelah mencoba mengelabui aparat dengan laporan palsu kehilangan sepeda motor.
Peristiwa bermula saat SR mendatangi Mapolsek Hinai, Kabupaten Langkat, untuk melaporkan bahwa sepeda motornya telah hilang saat ia dan suaminya datang mengunjungi rumah kerabat di daerah tersebut. Namun, gelagat mencurigakan SR membuat polisi tak langsung percaya.
“Dari hasil wawancara dengan sang ibu dan fakta di lapangan, kami menemukan banyak kejanggalan. Petugas kemudian melakukan interogasi mendalam dan akhirnya sang ibu mengakui bahwa sepeda motornya tidak hilang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Muhamad Taufan, Sabtu (14/6/2025).
Menurut keterangan lebih lanjut dari Ipda Taufan, SR dan suaminya diketahui tiba di Kecamatan Hinai pada Selasa (10/6/2025) dengan menggunakan bus umum, bukan mengendarai sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan. Setelah didesak, SR akhirnya mengaku bahwa motor tersebut sebenarnya telah digadaikan oleh suaminya di Aceh.
“Dia membuat laporan palsu ke polisi karena disuruh suaminya. Nantinya, surat kehilangan dari polisi tersebut akan dibawa ke pihak leasing agar mereka tak perlu membayar angsuran kreditnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, SR diminta membuat pengakuan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya. Video pengakuannya bahkan telah diunggah ke akun media sosial resmi Polsek Hinai sebagai bentuk edukasi publik.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak coba-coba membuat laporan palsu, seperti kehilangan sepeda motor, korban begal atau lainnya,” tegas Ipda Taufan.
Kini kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah pidana, namun menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan institusi penegak hukum demi kepentingan pribadi. (endang/hm17)