Ruang Komisi A DPRD Sumut Didobrak Massa Kelompok Tani, ini Penyebabnya

Massa kelompok tani saat berdebat dengan perwakilan Humas DPRD Sumut. (f: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aksi protes belasan massa dari kelompok tani nyaris ricuh di Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (4/6/2025), setelah mendapati Ruang Komisi A kosong tanpa kehadiran satu pun anggota dewan yang mereka harapkan hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Kericuhan bermula ketika massa yang dipimpin oleh Unggul Nababan mendobrak pintu ruang Komisi A. Mereka menuntut kejelasan atas surat permohonan RDP yang telah dikirim sebelumnya, terkait konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami kecewa. Tidak ada satu pun anggota Komisi A yang hadir untuk menemui kami. Padahal, kami datang dengan harapan ada kejelasan atas surat yang sudah kami kirim,” ujar Unggul di lokasi.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada penjelasan resmi soal jadwal RDP yang mereka ajukan. “Surat kami diabaikan. Tidak ada tanggapan, seolah-olah persoalan lahan rakyat ini tidak penting,” ucap salah seorang peserta aksi.
Menurut keterangan salah satu staf Komisi A, surat permohonan RDP tersebut masih berada di meja salah satu anggota dewan dan belum diproses lebih lanjut.
Tak puas, massa kemudian menyisir sejumlah ruangan komisi lainnya dan mendesak bagian humas DPRD Sumut untuk segera menghubungi anggota Komisi A atau setidaknya memberikan nomor kontak mereka.
“Kami minta kontak siapa saja dari Komisi A, tapi malah ditolak mentah-mentah dengan alasan privasi. Di mana empati dan hati nurani mereka?” seru salah satu massa aksi dengan nada tinggi.
Ketegangan memuncak saat perwakilan humas DPRD Sumut, Sofyan, menolak permintaan tersebut. Adu argumen pun tak terelakkan dan nyaris terjadi kericuhan, sebelum akhirnya situasi berhasil diredam oleh petugas keamanan yang berjaga.
“Ini penghinaan terhadap rakyat. Kami datang bukan untuk buat onar, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” kata Unggul.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang dilakukan kelompok tani satu bulan lalu. Mereka menuntut digelarnya RDP dengan Komisi A terkait rencana eksekusi paksa terhadap lahan yang tengah disengketakan. (ari/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Polda Sumut Ungkap Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba