Friday, June 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pengedar Narkoba Diciduk di Tapteng, Satu Buron

journalist-avatar-top
Rabu, 4 Juni 2025 16.38
dua_pengedar_narkoba_diciduk_di_tapteng_satu_buron

Dua pengedar sabu dan ganja berinisiak A dan BA beserta barang bukti saat diamankan di Polres Tapteng. (f:ist/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menangkap dua pengedar narkotika dalam operasi terpisah pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua tersangka yakni A usia 36 tahun dan BA usia 26 tahun, warga Kecamatan Pandan. Pelaku A diamankan dari Lingkungan I, Kelurahan Hajoran Indah, sedangkan BA ditangkap di Jalan Kolonel Bangun Siregar, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, menyampaikan dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat bruto 6,21 gram dan ganja seberat bruto 2,72 gram.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku A di Lingkungan I, Kelurahan Hajoran Indah, Kecamatan Pandan. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi sabu-sabu dan ganja," ujar Gunawan, Rabu (4/6/2025).

Dari lokasi penangkapan A, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, tiga paket sabu, tiga paket ganja, satu unit HP Android, satu pisau kecil, satu dompet, dan tiga plastik bening.

Hasil interogasi terhadap A mengungkap adanya keterlibatan dua pelaku lain. Sabu disebut didapat dari seorang pria berinisial Apin, warga Sarudik, sementara ganja diperoleh dari BA.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap BA di rumahnya. Namun, pelaku Apin berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini, pelaku A dan BA beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pelaku Apin masih tetap dilakukan pencarian,” jelas Gunawan.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan pengedar narkotika terus beroperasi di daerah pinggiran dan kota kecil, serta menunjukkan pentingnya kolaborasi masyarakat dan aparat untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut. (feliks/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN