Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ratusan Warga Hadang Truk Pengangkutan Tandan Buah Sawit di Tapteng

journalist-avatar-top
Selasa, 2 September 2025 20.48
ratusan_warga_hadang_truk_pengangkutan_tandan_buah_sawit_di_tapteng

Warga saat melakukan penghadangan truk pengangkut sawit milik PT Nauli Sawit. (foto: Feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Ratusan warga secara spontanitas menghadang dan menghentikan truk pengangkutan tandan buah sawit (TBS) milik PT Nauli Sawit di jalan umum antara Desa Simpang Tiga Lae Bingke-Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (2/9/2025).

Ratusan warga yang datang ini dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Manduamas, Kecamatan Amdan Dewi dan Kecamatan Sirandorung. Penghentian truk pengangkutan TBS milik PT Nauli Sawit ini dilakukan warga lantaran penyelesaian konflik masyarakat dengan perusahaan itu dinilai penangannya terlalu lambat.

Warga dengan personel Polres Tapteng sempat beradu argumen terkait penghentian truk yang dilakukan itu. Pihak kepolisian menyebut selama ini mereka mengetahui Pemkab Tapteng telah melakukan mediasi konflik warga dengan PT Nauli Sawit.

Darsono Napitupulu, warga Desa Sarma Nauli, Kecamatan Manduamas yang turut melakukan penghadangan mobil itu menyampaikan, aksi spontanitas penuntutan ini semuanya karena warga terlalu lama menunggu penyelesaian atas sengketa lahan antara warga dengan PT Nauli Sawit.

"Sawit itu adalah yang diambil dari lahan yang diserobot PT Nauli Sawit milik warga dari tanahnya sendiri. Ratusan warga yang hadir saat ini adalah pemilik lahan itu," ujarnya.

Darsono menegaskan bersama warga lainnya terpaksa mengambil tindakan menghadang kenderaan pengangkutan tandan buah sawit milik PT Nauli Sawit agar ada tanggapan pemerintah melihat masyarakatnya.

"Biar ada tanggapan pemerintah menengok masyarakatnya dan PT Nauli Sawit. Selama ini, tidak ada tanggapan dari PT Nauli Sawit," katanya.

Menurutnya, warga sudah ada berbicara dengan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapteng mau menyelesaikan konflik warga dan PT Nauli Sawit, namun penyelesaiannya hingga saat ini tidak ada kejelasannya.

"Makanya kami stop di sini biar datang pemerintahan dan PT. Nauli Sawit agar bagaimana lahan-lahan kami itu biar segera dituntaskan," ucapnya.

Hingga malam ini, aksi warga setempat masih melakukan penghadangan mobil truk pengangkut sawit milik PT Nauli Sawit. Mereka sepakat tidak akan meninggalkan lokasi itu sampai tuntutan mereka didengarkan Pemkab Tapteng dan PT Nauli Sawit.

Di lokasi itu mereka memasak dan tidur di sebuah gubuk milik pedagang bakso yang persis berada di samping jalan umum itu. Warga lainya, Naslan Sigalingging menuturkan bukan hanya masyarakat yang dibohongi pihak PT Nauli Sawit, bahkan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi juga dibohongi ketika ia memimpin mediasi bulan Juli 2025, sebab janjinya hingga saat ini belum ditepati.

Hal tersebut juga dibenarkan Nurdin Sibarani yang menyampaikan bahwa PT Nauli Sawit berjanji dihadapan Bupati Masinton Pasaribu akan membuka tembok yang menghalangi akses jalan dari Kelurahan Bajamas - Desa Muara Tapus, tetapi janjinya itu juga tidak ditepati.

"Ironisnya, pihak PT Nauli Sawit melakukan perlawanan dengan melakukan intimidasi terhadap buruh PT Nauli sawit untuk membubuhkan tanda tangan menolak tembok itu di buka," ucapnya.

Personel Polsek Manduamas bersama personel Koramil 01 Kodim 0211/TT memberi pengamanan di lokasi penghadangan truk dan menjaga warga agar tidak bertindak anarkis. (Feliks/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN