Wednesday, May 21, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pungli di Pintu Tol Indrapura, Tukang Bangunan ini Diangkut Polisi

journalist-avatar-top
Selasa, 20 Mei 2025 20.31
pungli_di_pintu_tol_indrapura_tukang_bangunan_ini_diangkut_polisi_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Indrapura mengamankan seorang pria inisial AS, 40 tahun, yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli), Selasa (20/5/2025) sore.

Pungli dilakukan terhadap pengemudi yang melintas maupun keluar masuk gerbang Tol Indrapura Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, mengatakan dalam menjalankan aksinya AS yang berdiri di simpang gerbang Tol Indrapura memprioritaskan kendaraan yang keluar dari jalur Tol dengan menghentikan kendaraan yang berada di jalan lintas.

"Atas upaya tersebut, AS menerima uang dari pengemudi yang kendaraannya diprioritaskan," ujar Fahmi.

Melihat aksi itu, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi yang tengah melintas bersama Kanit Reskrim Iptu Manahan Siregar langsung mengamankan pelaku.

Warga Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bangunan ini diamankan bersama barang bukti 2 potong bendera warna merah, 1 unit lampu Apil, 1 buah pluit dan uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp20.000

"Selanjutnya AS dibawa ke Polsek Indra Pura guna mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Fahmi. (ebson/hm24)

REPORTER: