Pria Penganiaya Pacarnya di Medan, Korban Alami Kekerasan Seksual Pakai Botol Miras

Tersangka David Chandra saat diinterogasi polisi di Mapolrestabes Medan. (Foto: Putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aksi penganiayaan keji yang dilakukan David Chandra terhadap pacarnya, Lina, ternyata berlangsung sejak Desember 2024 hingga Sabtu (23/8/2025). Korban pun dinyatakan tewas, Minggu (24/8/2025) dini hari di Rumah Sakit Colombia dengan sejumlah luka tusukan di kaki dan luka lebam, termasuk kemaluan disodok pakai botol minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, selain melakukan penganiayaan, korban juga dipaksa meminum air seninya sendiri. Selain itu, dari handphone milik pelaku juga terdapat banyak bukti penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
"Disuruh ditampung (air seni) di baskom dan disuruh minum. Dari handphone banyak rekaman video penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Dari Desember 2024 hingga kemarin. Sangat sadis, mungkin tidak manusiawi. Bahkan sampai botol minuman dimasukkan ke kemaluan korban," ujarnya.
Sementara itu, tersangka David Chandra tidak mengakui perbuatannya menganiaya korban. Ia mengaku korban melukai dirinya sendiri lantaran dimarahi pelaku mengkonsumsi narkoba. "Hasil tes urine, pelaku positif narkoba. Pelaku ini memang temperamen," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya di rumah bernomor 50 di Jalan Pukat II, Bantan Timur, Medan Tembung.
Pria itu bernama David Chandra, seorang pengusaha dan merupakan pacar korban. Sementara korban diketahui bernama Lina, yang sudah beberapa bulan tinggal di kediaman tersangka. (Putra/hm18)
BERITA TERPOPULER









