Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Perampasan Handphone di Marihat Bandar


Pelaku (tengah) saat berada di kantor polisi. (f: ist/mistar)
Perdagangan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Perdagangan meringkus Aryandi, 39 tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Marihat Bandar, Kabupaten Simalungun. Mirisnya, korban dari aksi kejahatan ini masih berusia remaja dan turut mengalami tindak kekerasan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pelaku diamankan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada 13 Mei 2025. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pencurian dan kekerasan terjadi pada 11 Mei 2025. Saat itu korban sedang membeli jajanan bersama temannya di Simpang Dolok Sinumbah (Dosin). Di sana, korban bertemu dengan pelaku,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Masih menurut Verry, pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke Gang GPDI, Huta II, Nagori Marihat Bandar. Namun, sesampainya di lokasi, pelaku justru menghardik korban dan melakukan kekerasan menggunakan tangan, serta sebatang pelepah sawit.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku merampas handphone Realme C65 milik korban dan uang tunai sebesar Rp20.000,” ucapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, yang selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Perdagangan. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa handphone yang dirampas dari korban,” katanya.
Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp2.320.000. Barang bukti berupa handphone kini telah diamankan oleh kepolisian sebagai bagian dari proses hukum.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan kejahatan dalam bentuk apapun, apalagi yang menyasar anak-anak dan remaja.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama jika melibatkan kekerasan terhadap anak dan remaja. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” ujar Ibrahim.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalani aktivitas sehari-hari, serta tidak ragu melibatkan aparat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. (hamzah/hm24)