Polsek Kuala Gerebek Sarang Narkoba, Barak Pengguna Dibakar

Petugas saat menggerebek barak narkoba di wilayah hukum Polsek Kuala. (foto: Humas Polres Langkat)
Langkat, MISTAR.ID
Polsek Kuala menggagalkan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar di Dusun IV, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Senin (8/9/2025) malam.
Kapolsek Kuala, AKP Royamber Panjaitan, mengatakan dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, kaca pirex, timbangan digital, dan plastik bening.
Tak hanya itu, aparat juga membongkar dan membakar barak yang dijadikan tempat konsumsi narkoba, agar tidak lagi digunakan. “Kami pastikan lokasi ini tidak akan bisa lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar Royamber.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Operasi ini adalah bukti komitmen Polres Langkat dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” ucapnya. (bayu/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Edarkan Sabu, Petani di Karo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara