Polrestabes Medan Tangkap Nelayan Penyelundup 8 Kg Sabu dari Malaysia, Polisi Sebut Jaringan Lama

Polisi mengecek barang bukti narkoba setelah tersangka MD alias DB ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap MD alias DB (55), pelaku penyelundupan 8 kilogram narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya ditangani Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Ir Sumantri, Kabupaten Asahan.
“Dari hasil interogasi kita, MD ini sudah berulang kali melakukan aksi yang sama (menyelundupkan narkoba, red). Pelaku ini menjemput langsung narkotika tersebut ke Malaysia dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL yang kini jadi DPO,” ujar Calvijn, Sabtu (25/10/2025).
Calvijn menjelaskan, dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai nelayan di perairan Asahan, polisi berhasil mengamankan 8 kilogram sabu. Ia juga menyebut jaringan ini merupakan bagian dari kelompok lama yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Sumatera Utara.
“Jaringan pelaku yang diringkus ini sudah berulang kali menjual dan mengedarkan narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Tercatat, pelaku awalnya memasok sabu seberat 38 kilogram dan 1.000 butir pil ekstasi, yang sebagian besar sudah dijual,” terangnya.
Calvijn menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain, termasuk pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, termasuk DPO serta jaringan pelaku yang lain. Kami juga akan menetapkan untuk tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, saat proses penangkapan tersangka MD, petugas sempat mendapat perlawanan.
“Kami sempat mendapat perlawanan dari tersangka. Selain itu, saat melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang jadi bengkel dan toko spare part, terdapat perlawanan tidak hanya dari keluarga pelaku, tapi juga dari warga sekitar yang terprovokasi,” ujarnya.
Meski sempat terjadi ketegangan, petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
(hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kasat Narkoba Polres Toba Bantah Terima Setoran dari Bandar
























