Tuesday, July 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Tiga Anggota Gemot F2F di Jalan Gatot Subroto Medan

journalist-avatar-top
Selasa, 8 Juli 2025 13.21
polisi_tangkap_tiga_anggota_gemot_f2f_di_jalan_gatot_subroto_medan

Ketiga anggota gemot F2F yang ditangkap polisi. (f: Humas Polsek Sunggal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tiga orang anggota geng motor (Gemot) F2F (Friend To Friend ) ditangkap Polisi di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Selasa (8/7/2025) dinihari.

Ketiganya berinisial JN, 18 tahun, MIA, 15 tahun, dan QS, 15 tahun.

Ketiganya ditangkap saat konvoi bersama Gemot lainnya yang berniat melakukan tawuran sembari membegal jika menemukan calon korban.

"Mereka bersama Gemot Salvador dan Rakemsu ada sekitar 20 unit sepeda motor dan berjumlah 50 orang. Tujuannya untuk perang dengan kelompok lain sekaligus membegal kalau bertemu calon korban," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (8/7/2025) siang.

Polisi yang menerima informasi itu melakukan pencegatan di Jalan Gatot Subroto. Aksi kejar-kejaran terjadi di lokasi hingga polisi menangkap ketiganya.

"Barang bukti yang kita amankan sebilah samurai, satu unit sepeda motor Jupiter MX dan dua unit handphone," ujarnya. (putra/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN