Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tuak Desa Pahieme Tapteng

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 13.49
polisi_tangkap_pengedar_sabu_di_kedai_tuak_desa_pahieme_tapteng

Tersangka pengedar sabu berinisial BST beserta barang bukti saat diamankan di Polres Tapteng. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menyampaikan, tersangka diketahui berinisial BST, usia 60 tahun, warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat.

"Penangkapan BST berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di kedai tuak tersebut," ujar AKP Gunawan Sinurat, Senin (4/8/2025).

Pihak Polres Tapteng pun langsung menindaklanjuti laporan itu dan petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka saat sedang berada di lokasi.

"Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kota Sibolga melalui angkutan kota," kata Gunawan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu, 6 plastik klip kosong, 2 plastik bening sedang, 4 pipet yang telah digunting, 1 sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp1.010.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 buah bong, 1 gunting, dan 1 unit ponsel Android.

Polisi juga telah melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan narkoba lainnya.

"Saat ini, tersangka BST beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba," tuturnya. (feliks/hm25)

REPORTER: