Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Medan

Kedua tersangka setelah ditangkap polisi. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur telah menangkap dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT KAI Sumut. Kedua pelaku ditangkap dari lokasi berbeda, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar menerangkan para tersangka masing-masing bernama Dirga Surya dan Dodi, keduanya ditangkap polisi saat sedang bereaksi.
“Pelaku Surya dan Dodi ini kita tangkap saat keduanya sedang memotong besi yang ada di gudang PT KAI, Jalan Bengkel, Pulo Brayan, Kota Medan,” ujar Agus, Sabtu (19/7/2025).
Agus menerangkan saat ditangkap polisi, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti gergaji dan besi yang sudah dipotong.
Dari keterangan tersangka, mereka sudah dua kali melakukan upaya pencurian dan hasilnya sudah dijual ke tempat penampungan arah simpang Percut Sei Tuan. "Untuk penadahnya kita lakukan penyelidikan," ujar Agus.
Menurut tersangka, lanjut Agus, uangnya digunakan untuk keperluannya. "Nanti kita dalami apakah digunakan untuk narkoba apa gak. Pelakunya lebih dari dua, tapi yang kita amankan baru dua,” ucapnya. (Matius/hm18)