Polisi Gadungan di Langkat Tipu Istri Siri dan Mertua hingga Rp10 Juta, Kini Ditahan

Pelaku yang kini ditahan polisi. (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Brandan, Polda Sumatera Utara, menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi di Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Pelaku diketahui bernama Wahyu Kurniawan (29) dan ditangkap pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu. Hal ini disampaikan Kasubbag Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Ia juga menyampaikan bahwa Wahyu ditangkap setelah dilaporkan menipu mertua dan istri sirinya, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.
Kasus ini terungkap setelah Ridwan, mertua dari pelaku, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
Kejanggalan mulai terasa saat Ridwan melihat sebuah video yang menunjukkan Wahyu sedang duduk santai di warung kopi, padahal sebelumnya mengaku sedang bertugas di luar kota.
“Jadi saat Ridwan ini melihat video pelapor sedang di warung kopi. Ia merasa curiga, dimana dari keterangan pelaku ia dengan tugas di luar kota,” tutur Kompol Siti, Selasa (3/6/2025).
Setelah merasa curiga, Ridwan mengkonfirmasi hal tersebut kepada anaknya, Siti Hajar—yang merupakan istri siri dari Wahyu.
Dari pengakuan Siti Hajar, Wahyu sering meminta uang dengan alasan untuk keperluan dinas sebagai anggota polisi.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu bernama Nando Yuda Pratama, padahal identitas asli di KTP menunjukkan nama Wahyu Kurniawan.
Merasa telah dibohongi, Ridwan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan klarifikasi langsung terhadap pelaku.
“Saat dimintai keterangan, pelaku tetap bersikeras mengaku sebagai anggota Polda Riau yang diperbantukan ke Polda Sumut. Namun, ia tidak dapat menunjukkan kartu anggota maupun nomor registrasi personel (NRP),” tutur Siti.
Setelah didesak, Wahyu akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menyamar sebagai anggota polisi demi mendapatkan uang dari istri siri dan mertuanya. Korban mengalami kerugian hampir Rp10 juta.
Lebih memprihatinkan, Siti Hajar kini diketahui tengah mengandung anak dari pelaku. Saat ini, Wahyu Kurniawan telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.