Polisi Belum Ungkap Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan di Sergai

Tim Labfor Polda Sumut saat mengambil abu bakar untuk diuji Labfor Polda Sumut.(foto:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Hampir tiga pekan pasca peristiwa kebakaran rumah Williwono Harianja, wartawan stringer TVRI di Desa Gelam Seirimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), polisi belum berhasil mengungkap pelaku.
Kebakaran yang terjadi Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu hingga kini masih menyisakan misteri. Bahkan, hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut) juga belum diumumkan.
Padahal, sehari setelah kejadian, tim Labfor Polda Sumut yang dipimpin Ipda Pangeran Sipangkar telah mengambil sampel abu sisa kebakaran untuk diperiksa. Namun, hingga Minggu (7/9/2025), hasil pemeriksaan belum keluar.
Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah, Ipda Arul Manurung, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Labfor.
“Belum ada konfirmasi dari Labfor, Bang. Kalau sudah keluar hasilnya, langsung kita sampaikan ke korban. Untuk perkembangan penyelidikan, sudah saya sampaikan secara lisan kepada korban,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Pangeran juga belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran diduga bukan akibat korsleting listrik. Hal ini karena titik awal api berada jauh dari jalur kabel atau sumber arus listrik. Dugaan kuat mengarah pada adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. (damanik/hm16)