Polisi Amankan Sembilan Anggota Geng Motor di Sunggal

Sejumlah senjata tajam yang diamankan polisi dari para pelaku. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan sembilan remaja yang terafiliasi dalam geng motor bernama Rakensu Srigunting, pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman mengatakan dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, baik itu dalam ukuran kecil dan panjang.
“Kita amankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, seperti parang, kelewang, bom molotov, pisau berbagai senjata tajam lainnya,” ujar Budiman dalam keterangan tertulisnya.
Budiman menyebut, pengungkapan tersebut bermula saat Personel Presisi Polrestabes Medan melakukan patroli di sekitar lokasi. Tepat saat melintas di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Tepatnya di areal perkebunan sawit. Polisi menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di depan sebuah rumah Kosong, Melihat itu polisi langsung berhenti lokasi dan mengamankan 9 orang terduga pelaku.
“Setelah diinterogasi mereka mengaku jika merupakan kelompok geng motor Rakensu Srigunting yang beranggotakan 20 orang,” ucapnya. (Matius/hm18)