Friday, May 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penyandang Disabilitas Edarkan Sabu di Tanjung Balai Ternyata Residivis

journalist-avatar-top
Jumat, 9 Mei 2025 11.30
penyandang_disabilitas_edarkan_sabu_di_tanjung_balai_ternyata_residivis

Tersangka Zumahir alias Wak Mahir saat digiring polisi. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang penyandang disabilitas, Zumahir alias Wak Mahir yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Tanjung Balai ternyata residivis kasus sama.

Warga Kota Tanjung Balai ini ditangkap Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Tanjung Balai. Dia ditangkap bersama 499 tersangka pengguna hingga pengedar narkoba lainnya.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Beringin Jaya, mengatakan tersangka Wak Mahir memang merupakan pria penyandang disabilitas sejak lahir dan residivis kasus narkoba.

“Dia cacat di bagian kaki. Dia juga residivis kasus narkoba. Dia divonis 8 tahun penjara dan ini ketiga kalinya dia masuk penjara,” ujar Beringin, Kamis (8/5/2025).

Dijelaskannya, Wak Mahir ditangkap di Jalan Perwana Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, pada Selasa (22/4/2025). Saat ditangkap dari tangannya ditemukan 98,37 gram narkotika jenis sabu.

“Untuk barang buktinya 98,37 gram narkotika jenis sabu,” tutur Beringin.

Pantauan Mistar di lapangan depan Polres Asahan pada Kamis (8/5/2025) sore, tersangka Wak Mahir terlihat digiring polisi dari mobil tahanan. Saat digiring, Wak Mahir berada di bagian belakang dengan menggunakan baju kaos tahanan berwarna orange.

Meskipun jalannya tidak normal, Wak Mahir tidak diborgol polisi seperti tersangka pada umumnya. Sedangkan di bagian tangan sebelah kirinya melekat satu buah tongkat untuk menopang tubuhnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Tanjung Balai, Polres Batu Bara, dan Polres Asahan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menyita barang bukti berupa 160 kilogram sabu, 6 kilogram ganja, 45.581 butir pil ekstasi, serta 899,01 gram kokain. Dengan total nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp189 miliar. (Matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES