Pelaku Begal Payudara di Sidikalang Ternyata Seorang Staf Ahli DPRD

Pelaku begal payudara di Sidikalang, Radinal Kudadiri, ternyata seorang Staf Ahli DPRD. (Foto: Dok. Polres Dairi/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Radinal Kudadiri, 34 tahun, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pelajar SMA dengan modus begal payudara di Jalan Pandu, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, ternyata adalah seorang staf ahli atau tenaga ahli Fraksi Solidaritas Pertaki DPRD Kabupaten Dairi.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Dairi, Bahagia Ginting kepada Mistar, Selasa (26/8/2025).
"Benar RK sebagai tenaga ahli fraksi DPRD Dairi di Fraksi Solidaritas Pertaki," kata Bahagia melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya apa langkah Sekwan terkait kasus RK tersebut, Bahagia mengatakan ia akan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Selanjutnya saya akan koordinasikan kepada fraksi solidaritas pertaki mengingat saudara RKadalah tenaga ahli fraksi tersebut agar mengambil langkah-langkah selanjutnya" ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Mistar, Polres Dairi mengamankan Radinal di Jalan Pandu, Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.
“RK, warga Simpang III Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polres Dairi. Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi,” ujar Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika korban turun dari angkutan umum sepulang sekolah di Simpang Jalan Pandu. Saat berjalan menunggu jemputan keluarga, Radinal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario mendekat dari arah berlawanan dan tiba-tiba meremas bagian dada korban.
Pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban yang kaget langsung menceritakan kejadian itu kepada abang kandungnya yang menjemput dengan sepeda motor. Tidak terima, abang korban bersama korban mengejar pelaku.
Radinal berhasil dihentikan di Gerbang SMP Negeri 1 Sitinjo. Ia mengakui perbuatannya dan sempat terjadi keributan. Pelaku dan korban kemudian dibawa ke kantor desa untuk mediasi. Namun, keluarga korban tetap memilih membuat laporan ke Polres Dairi.
“Radinal telah mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Polres Dairi,” kata Ringkon. (manru/hm20)