Pekan Terakhir Mei 2025, Polrestabes Medan Tangkap 20 Tersangka dari 14 Kasus

Para tersangka yang ditangkap di Polrestabes Medan. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dalam pekan terakhir di bulan Mei 2025, Polrestabes Medan dan jajaran mengungkap 14 kasus. Dari belasan kasus itu, 20 orang tersangka ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, dari 14 kasus, tiga di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pembunuhan.
"Semua tersangka yang dipajangkan ini sebanyak 20 tersangka dengan 14 kasus," kata Gidon, Senin (2/6/2025).
Sedikitnya delapan tersangka ditembak polisi. Mayoritas para tersangka pun merupakan residivis dengan berbagai kasus.
"Ini berbagai macam modus, ada yang berpura-pura menjadi polisi, pencurian rumah, ada juga pelaku jambret dan lainnya," tutur Kapolrestabes.
Dikatakan Gidion, dari sejumlah kasus tersebut, beberapa di antaranya viral di sosial media. Selain itu, beberapa juga menyita perhatian. Seperti kasus pembongkaran rumah di wilayah hukum Medan Kota.
"Pencurian di rumah itu cukup sadis. Karena rumah yang ditinggalkan sudah lama, diambil dari atap, kemudian kusen pintu semua dirontokin," ujarnya.
Gidion pun mengimbau masyarakat untuk terus waspada dengan setiap keadaan yang ada. Ia berharap masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan. (putra/hm16)